Lewati ke konten
Aplikasi penggajian

Aplikasi penggajian dengan PPh 21 TER dan BPJS otomatis

Modul penggajian Siriso menghitung gaji, tunjangan, potongan, PPh 21 metode TER (PP 58/2023 dan PMK 168/2023), serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk setiap karyawan. Slip gaji bisa dikirim lewat WhatsApp atau PDF, dan jurnal gaji terbentuk otomatis di akuntansi.

Coba gratis 14 hari Lihat hargaTersedia di paket Pro, Enterprise

Yang bisa Anda lakukan dengan aplikasi penggajian Siriso

  • PPh 21 metode TER

    Pemotongan bulanan memakai Tarif Efektif Rata-rata kategori A/B/C sesuai status PTKP, dengan perhitungan ulang setahun di bulan Desember.

  • BPJS lengkap

    Iuran Kesehatan 4% perusahaan + 1% karyawan, JHT, JP (dengan batas upah terbaru), JKK, dan JKM dihitung di setiap penggajian.

  • Komponen gaji fleksibel

    Gaji pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, lembur, potongan, serta kasbon karyawan.

  • Slip gaji digital

    Slip gaji per karyawan dalam PDF atau dikirim lewat WhatsApp.

  • File transfer bank

    Unduh daftar transfer gaji untuk dibayar lewat internet banking.

  • Jurnal gaji otomatis

    Beban gaji, utang PPh 21, dan utang BPJS langsung tercatat di akuntansi.

Terhubung otomatis

Satu data untuk seluruh bisnis

Penggajian memakai data karyawan dari modul SDM (status PTKP, NPWP/NIK, rekening, absensi, cuti, dan lembur), lalu mengirim jurnal ke akuntansi dan bukti potong ke modul pajak.

Mengikuti aturan

Sesuai regulasi Indonesia

  • PP 58/2023 & PMK 168/2023 — PPh 21 TER
  • Perpres 64/2020 — iuran BPJS Kesehatan
Pertanyaan umum

Tentang aplikasi penggajian Siriso

Ya. Masa Januari–November memakai tarif efektif rata-rata kategori A/B/C, lalu Desember dihitung ulang setahun sesuai PMK 168/2023.