Menurut SAK EMKM, laporan keuangan UMKM minimal terdiri dari laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan arus kas tidak wajib, tetapi sangat membantu memantau uang tunai. Semuanya disusun dari pencatatan transaksi harian yang rapi.
Tiga laporan inti
| Laporan | Menjawab pertanyaan | Isi utama |
|---|---|---|
| Posisi keuangan (neraca) | Apa yang dimiliki dan apa kewajiban usaha? | Aset, liabilitas, ekuitas |
| Laba rugi | Untung atau rugi periode ini? | Pendapatan, beban, laba |
| Catatan atas laporan keuangan | Bagaimana angka disusun? | Kebijakan akuntansi dan rincian pos penting |
Langkah membuat laporan keuangan
- 1Pisahkan rekening dan uang pribadi dengan uang usaha.
- 2Catat setiap transaksi: penjualan, pembelian, biaya, dan pembayaran.
- 3Kelompokkan ke akun (kas, piutang, persediaan, utang, pendapatan, beban).
- 4Lakukan rekonsiliasi kas dan bank setiap bulan.
- 5Hitung persediaan akhir dan harga pokok penjualan.
- 6Susun laba rugi, lalu neraca, dan tulis catatan pentingnya.
Kesalahan yang sering terjadi
- Mencampur pengeluaran pribadi dan usaha.
- Tidak mencatat piutang dan utang.
- Mengabaikan penyusutan aset seperti kendaraan dan peralatan.
- Persediaan tidak pernah dihitung fisik.
Kenapa laporan keuangan penting untuk UMKM
- Mengetahui laba sebenarnya, bukan hanya omzet.
- Syarat mengajukan kredit usaha ke bank.
- Dasar perhitungan dan pelaporan pajak.
- Bahan mengambil keputusan: harga jual, stok, dan biaya.
Pertanyaan umum
Menurut SAK EMKM tidak wajib, tetapi laporan arus kas sangat disarankan untuk memantau kemampuan membayar.
Idealnya setiap bulan untuk keperluan internal, dan setiap tahun untuk pajak serta pihak luar seperti bank.
Bisa. Software akuntansi menyusun neraca dan laba rugi otomatis dari transaksi yang tercatat setiap hari.
Sumber
Artikel ini adalah informasi umum per 5 November 2026, bukan nasihat hukum atau pajak. Aturan dapat berubah; periksa peraturan terbaru atau konsultasikan dengan konsultan pajak untuk kasus Anda.